Klungkung, - Dalam upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan memastikan setiap warga Klungkung dapat menikmati tempat tinggal yang layak, Dandim 1610/Klungkung, Letkol Inf Armen, bersama berbagai komunitas sosial, berhasil menyelesaikan program renovasi rumah tidak layak huni (RTLH) di Kecamatan Dawan, Klungkung, Bali, Minggu (29/12/2024).
Program renovasi itu merupakan bagian dari komitmen TNI, khususnya Kodim 1610/Klungkung untuk mendukung Pemerintah dalam memperbaiki kesejahteraan masyarakat, terutama di daerah-daerah yang membutuhkan perhatian lebih, seperti Kecamatan Dawan yang dikenal dengan kondisi geografis yang cukup menantang.
Letkol Inf Armen mengatakan, keberhasilan program itu tidak lepas dari kerja keras dan sinergi antara TNI, Pemerintah Daerah, dan berbagai komunitas sosial yang turut berpartisipasi.
“Program RTLH yang dilaksanakan di beberapa Desa di Kecamatan Dawan berhasil merenovasi puluhan rumah yang sebelumnya dalam kondisi memprihatinkan. Ini adalah bentuk sinergitas yang luar biasa antara TNI, Pemerintah, dan masyarakat, ” kata Dandim.
Program RTLH di Kecamatan Dawan itu, kata Dandim, mencakup perbaikan struktur rumah, penggantian atap, pengecatan, hingga penyediaan fasilitas sanitasi yang lebih baik. Selain itu, beberapa rumah juga dilengkapi dengan fasilitas kesehatan sederhana, seperti saluran air bersih, untuk memastikan kondisi higienis yang lebih baik bagi penghuni rumah.
Baca juga:
Dandim Klungkung Lepas Dua Perwira Terbaik
|
“Selain melakukan renovasi rumah, kami bersama komunitas sosial juga mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya merawat rumah yang sudah direnovasi, agar tidak kembali rusak, ” tandasnya. (*)